Begini Cara Cek IMEI HP, Legal atau Ilegal

Berikut ini adalah cara cek IMEI ponsel serta cara cek apakah ponsel kita sudah terdaftar di website imei.kemenperin.go.id.
Assalamu'alaikum Wr Wb

Cara Cek IMEI - Belakangan ini dibeberapa ponsel terdapat kiriman sms dari kominfo mengenai IMEI HP kita, sms tersebut berisi informasi bahwa IMEI HP kita sudah terdaftar dikominfo, tetapi ada juga yang belum dapat smsnya. Nah kali ini saya akan memberikan tutorial bagaimana cara cek IMEI HP kita, dan terdaftar atau tidak disitus resmi imei.kemenperin.go.id.

Ada beberapa cara untuk cek IMEI HP kita.

1. Cek Sticker Dibagian Belakang HP Kita.
Yang pertama dengan cara cek sticker yang berada dibelakang hp kalian, rata-rata hp keluaran sekarang pasti dibelakangnya ada sticker IMEI Ponselnya. tetapi jika tidakada kalian bisa cek dengan cara yang kedua.

2. Cek Dibagian Kotak HP/Dikardus HP.
Cara yang kedua ini kita bisa cek dikotak kardus HP kalian, biasanya terdapat dibagian sebelah kiri.

3. Cek Dengan Kode USSD.
Cara cek IMEI yang ketiga adalah dengan nomor USSD. Caranya dengan menekan nomor *#06#, nah nanti akan tertera IMEI ponsel kalian seperti gambar dibawah ini.

Nah jika kalian sudah menemukan IMEI HP kalian selanjutnya kalian bisa cek, apakah IMEI HP kalian sudah terdaftar di kominfo dengan cara mengunjungi laman imei.kemenperin.go.id.

Setelah itu tampilannya akan seperti dibawah ini. 

Nah setelah itu kalian bisa langsung isikan IMEI Ponsel kalian dan klik tombol search. Nah jika IMEI HP kita sudah terdaftar nanti akan ada keterangan dibawahnya yaitu “IMEI terdafta di database Kemenperin”.

Khusus pelanggan Telkomsel dengan cara menekan nomor *337#, lalu pilih 1. Cek IMEI. Nah nanti beberapa menit akan ada sms bahwa IMEI kalian sudah terdaftar atau sudah teregistrasi.


Baca Juga : Cara Membeli Kartu by.U, Provider Terbaru Telkomsel

Jika IMEI HP kalian terdaftar berarti HP milik kalian adalah HP legal, jika tidak terdaftar berarti HP kalian merupakan HP hasil penyelundupan atau bisa di katakan HP BL (Black Market) atau HP kalian termasuk HP ilegal. Dari beberapa informasi yang saya dapat, jika IMEI HP/Ponsel kita tidak terdaftar nantinya operator jaringan selluler hp kita akan diblokir.

Demikian artikel tentang Cara Cek IME HP, semoga bermanfaat buat kalian, jika ada pertanyaan kalian bisa langsung komen dibawah. Terima kasih sudah berkunjung.

Wassalamu'alaikum Wr Wb
“Sebaik-baiknya manusia adalah yang paling bermanfaat bagi manusia (yang lain)”

Posting Komentar

Silahkan tinggalkan pesan jika Anda punya saran, kritik, atau pertanyaan seputar topik pembahasan.

Catatan : Jangan spam,dan harap gunakan sebaik-baiknya dan sebijak mungkin form ini. Terima kasih untuk kerja samanya. (By Admin)
© Adh Blog. All rights reserved. Developed by Jago Desain